Borong Produk Dalam Negeri, Pemprov DKI Gelontorkan Dana Belanja Rp5 Triliun
Jum'at, 25 Maret 2022 - 18:29 WIB
“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp10,1 triliun," ujar Ratu, Jumat (25/3/2022).
Pemprov DKI telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemprov DKI sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ungkapnya.
Adapun upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan seluruh warga Jakarta.
Pemprov DKI telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemprov DKI sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ungkapnya.
Adapun upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan seluruh warga Jakarta.
(jon)
Lihat Juga :