Pandemi, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kepulauan Riau Meningkat Drastis

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:43 WIB
Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), Dewi Kumalasari menambahkan, selama ini memang ada perlakuan yang berbeda yang diterima antara korban dan pelaku kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Baca juga: Tekan Angka Kekerasan Anak, Mahasiswa UMM Ciptakan Aplikasi Track Child

Menurutnya korban kekerasan malah tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.

"Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tidak ada yang mendampingi, kadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban tidak dapat hak-hak yang semestinya dia dapatkan," katanya.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.

Kemudian, menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan agar korban kekerasan perempuan dan anak ini mendapat hak-haknya.

Dewi Ansar juga mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan program-program ke depannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!