Belum Dapat Ganti, Ahli Waris Bakal Tutup Jalan Tol Antasari-Depok

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:01 WIB
Sementara itu, pengacara para ahli waris, Djamaludin Koedoeboen menerangkan, penutupan Jalan Tol Antasari-Depok itu bakal dilakukan pada Senin, 28 Maret 2022 mendatang oleh para ahli waris. Setidaknya, ada enam ahli waris yang tanahnya belum diberikan penggantian, mereka para ahli waris almarhum H Nur Usman yang memiliki 26 sebidang tanah yang terletak di Kampung Pasir, Jagakarsa, Ciganjur, Jakarta Selatan.

"Kiranya maaf kami sampaikan pada masyarakat, Senin depan mohon untuk jangan lewati Tol Antasari-Depok dahulu. Bila tol ditutup ini pasti jadi perhatian dan kami yakin apa yang dilakukan, kami pertimbangkan resikonya, maka kami yakin apa yang kami lakukan sudah benar," jelasnya.

Dia mengungkapkan, kliennya sudah melakukan berbagai upaya guna mendapatkan ganti rugi atas lahan yang dipakai untuk Tol Antasari-Depok itu, termasuk menyurati berbagai Menkopolhukan, Menteri PUPR, Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, BPN Jakarta Selatan, Kantor Pajak dan Retibusi Daerah Jakarta Selatan, PT Jasa Marga, PT Citra Waspphutow, hingga Lurah Ciganjur Jakarta Selatan.

Namun, pihaknya hanya mendapatkan balasan dari Badan Pendapatan Daerah Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Jagakarsa yang berisikan seluruh daftar 26 tanah milik ahli waris almarhum H. Nur Usman masih atas nama masing-masing ahli waris.

Lalu, balasan PT Jasa Marga berisi PT Jasa Marga bukan badan usaha jalan tol yang memiliki hak konsesi maupun yang melakukan pengoperasian atas ruas jalan Tol Antasai-Depok, melainkan milik PT Citra Waspphutowa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!