Pengesahan AKD Alot, Posisi Waket Komisi C DPRD Kobar Masih Kosong
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:09 WIB
Sedangkan Tuslam Amirudin menyampaikan bahwa proses musyawarah dan menjalankan tata tertib telah dijalankan saat pemioihan AKD. Semua jadwal telah diketahui dan proses pembahasan dilakukan secara terbuka.
Kemudian hasil dari oembahasan AKD hingga muncul susunan AKD baru juga telah disepakati bersama. Sehingga dalam proses pemilihan AKS baru sudah selesai.
"Sangat disayangkan sekali yang meminta pengesahan AKD ditunda. Kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan dan dibijaki dengan musyawarah mufakat yang baik," pungkasnya.
Kemudian hasil dari oembahasan AKD hingga muncul susunan AKD baru juga telah disepakati bersama. Sehingga dalam proses pemilihan AKS baru sudah selesai.
"Sangat disayangkan sekali yang meminta pengesahan AKD ditunda. Kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan dan dibijaki dengan musyawarah mufakat yang baik," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :