Tegas! Kapolri Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Penyelundupan 1,2 Ton Sabu

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:57 WIB
Kapolri, Jenderal Pol. Lystio Sigit hadir dalam ungkap kasus peredaran sabu jaringan internasional dengan barang bukti seberat 1,2 ton di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Sikap tegas diambil Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang melibatkan anggota kepolisian. Bahkan, dia mengintruksikan pemecatan dan pemberian hukuman maksimal kepada anggota polisi yang terlibat narkoba.

Baca juga: Anggota Polisi di Madina Terluka Dikeroyok Keluarga Oknum Satpol PP yang Jadi Bandar Narkoba



Intruksi tersebut disampaikan jenderal polisi bintang empat ini, saat mengungkap kasus penyelundupan sabu jaringan internasional, yang dibongkar anggotanya di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Listyo Sigit menegaskan, narkoba mengancam masa depan generasi muda. Oleh karenanya, dia meminta, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Pihaknya tidak menginginkan ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba .

Baca juga: Gibran Dianiaya hingga Terluka Parah, Ini yang Dilakukan Kapolres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!