Mercy vs Ambulans Pembawa Ibu Hamil Damai, Polisi: Diselesaikan secara Restorative Justice

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:15 WIB
“Alhamdulillah dari hasil penjelasan dari pihak kepolisian kemudian dari satu pihak mobil ambulans, dari pihak Mercy, alhamdulillah kedua belah pihak menyadari dengan cara kekeluargaan dan cukup sampai di sini,” paparnya.

Dijelaskan Zain kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun hanya kerugian materil saja.

Kedua pihak pun tidak saling menuntut dan memilih menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik.

“Kedua belah pihak tidak ada saling menuntut, jadi memperbaiki masing-masing,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada mediasi kedua yang digelar hari ini dan turut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka Endah Dwi Putri, pengemudi ambulans, Hildan, dan pengemudi mobil Mercy, Dwiyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!