Sebar Video Asusila untuk Memeras, 4 Pria Lampung Dibekuk Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:49 WIB
Para pelaku pemerasan dengan modus menyebarkan video asusila untuk memeras korban.Foto/Andreas Afandi
LAMPUNGPEMERASAN - Empat pelaku penyebaran video asusila diringkus Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung. Para pelaku menyebarkan konten dewasa melalui akun media sosial dengan tujuan memeras korban.

Empat pelaku adalah BK, YI,AD dan DM diringkus setelah korban melapor. Korbannya tak hanya satu orang melainkan beberapa. Di antaranya JA, FTN, NK yang diperas sejal awal Februari 2022 lalu.

Baca juga: Berjalan 1,5 Jam, Aipda Eko Heri Bhabinkamtibmas di Jambi Gendong Emak-emak ke Rumah Sakit

Modus empat pelaku dengan menyebarluaskan foto asusila tersangka dengan korban. Pelaku juga mengancam foto atau video asusila tersebut akan disebarluaskan ke keluarga dan orang dekat.

"Akibat ancaman dan perbuatan pelaku, korban merasa tertekan psikisnya. Sehingga melapor ke kita," ujar Wadir Krimsus PPolda Lampung, AKBP Popon Andriyanto.

Atas kejadian ini, Popon mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati menggunakan media sosial. Apalagi jika berkenalan dan menjalin hubungan melalui medsos. "Modus seperti ini kerap dilakukan," tambahnya.

Polisi mengamankan para pelaku dan menyita barang bukti berupa foto screenshot video postingan tersangka.
(msd)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More