Jaksa se-Jabar Turun Langsung ke Sekolah, Ada Apa?

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:38 WIB
Suasana salah satu sekolah saat penerapan kurikulum antikorupsi di Jawa Barat.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Penerapan kurikulum antikorupsi di Provinsi Jawa Barat dimulai dan bakal melibatkan jaksa dalam pemberian materinya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Dedi Supandi menyatakan, kurikulum antikorupsi diterapkan di sekolah tingkat SMA/SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota di Jabar.

Menurutnya, penerapan kurikulum antikorupsi ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Nantinya, sejumlah jaksa akan diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan materi antikorupsi.

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Bawa Keluar Tahanan Narkoba



Langkah tersebut diambil setelah Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menemui Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3/2022) kemarin.

"Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan antikorupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya kurikulum antikorupsi di Jabar," ujar Dedi dalam keterangan resminya, Selasa (22/3/2024).

Dedi melanjutkan, materi antikorupsi tersebut akan masuk pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan kurikulum antikorupsi ini berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter pelajar di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan, agar terhindar dan menjauhi praktik korupsi.

Selain itu, tambah Dedi, pemberlakuan kurikulum antikorupsi di Jabar juga menjadi wujud dukungan pelaksanaan Presidensi G20 dimana Jabar menjadi salah satu tuan rumah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content