Unik, Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Oleh Warga Justru Suguhi Makan dan Minum

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:51 WIB
Nita @panggilakunitaa: Nggo ngopo yaa, sementara akun _ Nisasoool @Nisaslha menyebut: Kondone barang ngono kwi isoh go penangkal udan min

Rio Saputro @Riooons: wes kecekel, dinei cemilan meneh, retio melu

Kapolsek Pleret AKP Tukirin membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Aksi pencurian tersebut dilakukan Selasa (22/3/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang diamankan adalah warga pendatang yang mengontrak salah satu rumah di Kampung Kanggotan.

"Benar ada pencurian. Pelaku warga luar yang ngontrak dinsana," terang dia, Selasa.

Pelaku yang diamankan adalah AIS (42) warga Dusun Gedongkuning GG Menur II No. 8, RT 048 RW 005 Kalurahan Rejowinangun Kotagede, Yogyakarta. Lelaki ini telah memiliki istri dan juga anak yang tinggal bersama di kampung tersebut.

AIS diamankan oleh warga ketika masuk ke pekarangan salah satu rumah warga. Selasa Dinihari, salah seorang pemuda setempat melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan.

Selain berjalan mengendap-endap, lelaki tersebut juga masuk ke pekarangan warga tanpa ijin terlebih dahulu. "Karena curiga, pemuda ini lantas memberitahukan kepada warga yang lain," ujarnya.

Warga kemudian sepakat untuk langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki yang mencurigakan tersebut. Usai diamankan, warga langsung membawa pelaku ke Polsek Pleret agar bisa diproses secara hukum.

Warga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke polisi. Kemudian di polsek Pleret, dengan disaksikan warga polisi melakukan penggeledahan. Di badan pelaku ditemukan barang bukti yang dicuri.

"Barang bukti yang dicuri diantaranya asalaj 10 kerudung / jilbab dan 1 pakaian dalam wanita (bra)," tambahnya.

Tukirin menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, barang-barang tersebut memang ia curi. Lelaki ini mengambil jilbab dan pakaian dalam wanita tersebut hanya untuk dicium baunya, bukan dijual.

Berdasarkan pengakuan istri pelaku, diketahui ternyata pelaku mengalami kelainan sejak kecil. Pelaku pernah berobat ke RS.Sardjito dan psikolong RS Jiwa Cilacap.

"Setelah itu, pelaku telah mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pelaku juga sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban,"terang dia.

Slamet (67) warga Padukuhan Kanggotan mengatakan warga Kanggotan pecinta Kedamaian. Sehingga ada kesepakatan jika di padukuhan tersebut ada pencuri yang berhasil ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More