Kurir Sabu Ditangkap, Barang Bukti 2 Kg Disembunyikan di Kemasan Sabun

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:18 WIB
Kolase foto terduga pelaku dan barang bukti sabu yang dikemas dalam sebuah kemasan sabun cuci. Foto: Dokumentasi polisi
PINRANG - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnakoba Polda Sulsel mengamankan seorang pria yang diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu di Kabupaten Pinrang. Ia adalah ASW (30), diamankan pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu.

Saat ditangkap di sebuah SPBU Desa Bentengnge, Pinrang, ASW berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti dalam kemasan sabun cuci. Namun, usaha ASW itu gagal.

Baca Juga: Polda Sulsel
Dari penangkapan itu, terduga pelaku kemudian diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Sulsel


Ada pun terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsidier Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More