Kurir Sabu Ditangkap, Barang Bukti 2 Kg Disembunyikan di Kemasan Sabun

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:18 WIB
Kolase foto terduga pelaku dan barang bukti sabu yang dikemas dalam sebuah kemasan sabun cuci. Foto: Dokumentasi polisi
PINRANG - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnakoba Polda Sulsel mengamankan seorang pria yang diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu di Kabupaten Pinrang. Ia adalah ASW (30), diamankan pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu.

Saat ditangkap di sebuah SPBU Desa Bentengnge, Pinrang, ASW berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti dalam kemasan sabun cuci. Namun, usaha ASW itu gagal.



Baca juga:Polisi Amankan Kurir 1 Kilogram Sabu

"Betul, anggota kami telah berhasil melakukan pengungkapan tersebut. Saat ini, terduga pelaku kita amankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," beber Direktur Dit Res Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi kepada SINDOnews, Selasa (22/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!