PNS Samarinda Tewas Usai 30 Menit Berhubungan Seks dengan Wanita Penghibur di Hotel

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:22 WIB
ilustrasi
KUTAI KERTANEGARA - Pegawai negeri sipil (PNS) PB (55) asal Samarinda tewas di salah satu hotel di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Senin (21/3/2022) malam. Diduga, PNS tersebut kelelahan usai berkencan dengan wnaita panggilan yang dibooking mewat MiChat.

Menurut Kapolsek Tenggarong AKP Nursan, korban ditemukan tewas dalam sebuah hotel sekitar pukul 21.22 Wita. Korban diduga berkencan dengan seorang wanita penghibur yang dibookingnya, dengan inisial ENA.

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Bawa Keluar Tahanan Narkoba



"Saksi ENA (21) menerima pesan dari korban Prayitno di aplikasi Michat bahwa Prayitno Budianto ingin memboking ENA. Kemudian terjadi negoisasi sekitar pukul 21.55 wita terjadi kesepakatan untuk bertemu di Hotel Grand Yudha Kamar Nomor 322," terangnya

Nursan menambahkan, korban datang ke hotel dan langsung masuk kamar 322 langsung ENA. "ENA dan korban mengobrol sebentar setelah itu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan"

Wanita berinisal ENA (21) pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, selanjutnya setelah keluar dari kamar mandi. "ENA melihat Korban Prayitno Budianto sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas"

Melihat situasi tersebut, ENA langsung keluar kamar mencari pertolongan ke pihak hotel dan selanjutnya oleh pihak hotel mengecek denyut nadi korban PB sudah tidak berdetak lagi" kata Kapolsek Tenggarong Akp Nursan melalui rilisnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content