Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Akan Tempuh Praperadilan

Selasa, 22 Maret 2022 - 07:20 WIB


Dia melanjutkan, dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya pertanyaan dari penyidik yang sifatnya spesifik."Enggak ada pertanyaan spesifik mengenai riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk ke berita acara," ucapnya.

Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu, didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut melaporkan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!