Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Akan Tempuh Praperadilan
Selasa, 22 Maret 2022 - 07:20 WIB
Koordinator KontraS, Fatia Maulidyanti.Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Dua pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berkomitmen untuk tetap menempuh jalur praperadilan atas penetapan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya . Hal itu diungkapkan Fatia usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Kalau dari kami bakal mengajukan praperadilan, entah kalau dari Kepolisian kami enggak tahu, bisa ditanyakan ke penyidik. Tetapi kalau dari kami praperadilan akan ditempuh," ungkap Fatia usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022.
Fatia menuturkan, saat menjalani pemeriksaan banyak pertanyaan yang diberikan penyidik sedikit berbeda dari yang sebelumnya. Jika Haris banyak ditanya soal video yang diupload, Fatia lebih banyak ditanya soal isi konten dalam video.
"Saya lebih banyak mengaitkan soal riset dan pertanyaan semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil isi riset," tuturnya. Baca: Dicecar Lebih dari 30 Pertanyaan Terkait Lord Luhut, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan
"Kalau dari kami bakal mengajukan praperadilan, entah kalau dari Kepolisian kami enggak tahu, bisa ditanyakan ke penyidik. Tetapi kalau dari kami praperadilan akan ditempuh," ungkap Fatia usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022.
Fatia menuturkan, saat menjalani pemeriksaan banyak pertanyaan yang diberikan penyidik sedikit berbeda dari yang sebelumnya. Jika Haris banyak ditanya soal video yang diupload, Fatia lebih banyak ditanya soal isi konten dalam video.
"Saya lebih banyak mengaitkan soal riset dan pertanyaan semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil isi riset," tuturnya. Baca: Dicecar Lebih dari 30 Pertanyaan Terkait Lord Luhut, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan
Lihat Juga :