Dicecar Lebih dari 30 Pertanyaan Terkait Lord Luhut, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan

Senin, 21 Maret 2022 - 21:10 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan . Penyidik tidak menahan keduanya.

Haris dan Fatia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelan ditanya puluhan pertanyaan oleh penyidik. "Banyak, mungkin lebih dari 30 pertanyaan. Kalau di pemeriksaan saya banyak bicara soal (konten) YouTube. Siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).



Baca juga: Senin, Haris Azhar dan Fatia Siap Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pemeriksaan hari ini pihaknya tidak banyak ditanya perihal riset yang telah dilakukan dan menjadi dasar argumen dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Hanya ada satu pertanyaan yang menyangkut bisnis tambang di Papua yang ditanyakan penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!