ACC Nilai Hasil Audit BPK Cukup Tersangkakan Pelaku Korupsi PDAM Makassar

Senin, 21 Maret 2022 - 20:42 WIB
Pengusutan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan PDAM Makassar, hingga saat ini belum juga terselesaikan. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Pengusutan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan PDAM Makassar , hingga saat ini belum juga terselesaikan. Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejati Sulsel belum juga menetapkan tersangka.

Kejati Sulsel berdalih masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel. Padahal, indikasi adanya kerugian negara sudah ada pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Baca Juga: PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan

Peneliti Hukum Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Ali Aswari Ramadhan, menanggapi hal tersebut, dirinya menilai kasus ini seharusnya proses hukumnya sudah bisa onprogres, dikarenakan hasil audit BPK dinilai lebih kuat sebagai lembaga eksternal pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!