Ngaku Ingin Masuk Surga, Wanita Ini Tabrak Ruang SPKT Mapolres Pematangsiantar
Senin, 21 Maret 2022 - 21:27 WIB
PEMATANGSIANTAR - Seorang wanita berhijab nekat menabrakkan sepedamotor ke ruang SPKT Mapolres Pematangsiantar hingga merusak, Senin (21/3/2022).
Informasi yang diperoleh, wanita yang diidentifikasi berinisia FAM (23) itu adalah warga Kabupaten Simalungun.
Sebelum menabarkkan sepeda motornya ke ruang SPKT, wanita itu sempat berupaya menabrak polisi yang bertugas di depan Mapolres Pematangsiantar.
Akibat tindakan menerobos ruangan SPKT Mapolres Pematangsiantar rusak pada pintu bagian depan.
Kepada polisi FAM mengaku, melakukan tindakan tersebut dalam keadaan sadar karena ingin masuk surga.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP B Manurung membenarkan kejadian tersebut dan pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Benar kejadiannya (wanita tabrakkan motor), nanti kapolres langsung menyampaikan informasinya, pelakunya masih diperiksa", ujar Manurung.
Polisi juga menemukan sejumlah barang seperti buka-buk agama dari kediamannya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, wanita yang sudah menikah dua kali itu diamankan di Mapolres Pematangsiantar.
Informasi yang diperoleh, wanita yang diidentifikasi berinisia FAM (23) itu adalah warga Kabupaten Simalungun.
Sebelum menabarkkan sepeda motornya ke ruang SPKT, wanita itu sempat berupaya menabrak polisi yang bertugas di depan Mapolres Pematangsiantar.
Akibat tindakan menerobos ruangan SPKT Mapolres Pematangsiantar rusak pada pintu bagian depan.
Kepada polisi FAM mengaku, melakukan tindakan tersebut dalam keadaan sadar karena ingin masuk surga.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP B Manurung membenarkan kejadian tersebut dan pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
"Benar kejadiannya (wanita tabrakkan motor), nanti kapolres langsung menyampaikan informasinya, pelakunya masih diperiksa", ujar Manurung.
Polisi juga menemukan sejumlah barang seperti buka-buk agama dari kediamannya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, wanita yang sudah menikah dua kali itu diamankan di Mapolres Pematangsiantar.
(nic)
tulis komentar anda