Hasrat Seks Tak Terkendali, Pemuda di Bengkulu Utara Setubuhi Gadis Belia Berulang Kali

Senin, 21 Maret 2022 - 17:49 WIB
Tersangka AV (25) ditangkap karena menyetubuhi anak di bawah umur di Bengkulu Utara berulang kali. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - Seorang pemuda di Bengkulu Utara, Bengkulu berinisial AV (25), warga Desa Talang Kering, Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara, Bengkulu dibekuk petugas tanpa perlawanan, Senin (21/3/2022).

Kepolisian menyebutkan, tersangka dibekuk atas aksi persetubuhan yang dilakukan kepada korban ML, yang masih berusia 16 tahun.



Dari pengakuan korban, tersangka sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 6 kali.

"Berawal kenal dari Facebook. Dengan bujuk rayu, tersangka melakukan aksinya sebanyak 6 kali. Pelaku kami bekuk tanpa perlawanan," kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda Maulana Fauzan H, di dampingi Unit PPA.



Gara-gara hasrat seks tak terkendali dan menyetubuhi korban, tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres Bengkulu Utara terancam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara.
(shf)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More