Polda Sumsel Blender 18 Kg Sabu dan Bakar 37 Kg Ganja

Senin, 21 Maret 2022 - 15:08 WIB
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender.

"Tersangka yang kita amankan yakni sebanyak 20 orang dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut," katanya.

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti tersebut, lanjut Brigjen Pol Rudi Setiawan, maka setidaknya Polda Sumsel telah menyelamatkan 145.120 anak bangsa.

"Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," ungkapnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!