Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung

Senin, 21 Maret 2022 - 04:40 WIB
Baca juga: Kisah Bidan Cantik di Bone, 12 Tahun Rela Terobos Sungai dan Hutan Demi Layani Masyarakat

Polisi langsung memeriksa ketujuh muda-mudi ini, serta menggeledah kamar kos tersebut. Hasilnya, ditemukan botol miras bekas dikonsumsi. Akhirnya, ketujuh muda-mudi beserta barang buktinya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Baca juga: Kisah Kiai Mahrus Aly Lirboyo, Kirim Santri Syafii Sulaiman Menyusup dan Lucuti Senjata Jepang

"Kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk mengantisipasi berandalan bermotor dan penyakit masyarakat. Para muda-mudi ini kami periksa dan bina dengan melibatkan keluarganya," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!