Gitaris Band Ternama Berinisial RS Ditangkap Usai Konsumsi Ganja

Minggu, 20 Maret 2022 - 20:23 WIB
Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. RS ditangkap usai mengonsumsi ganja, Sabtu (19/3/2022) malam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. RS ditangkap usai mengonsumsi ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba



"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022).

Selain RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AR. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!