Pemkab dan DPRD Bulukumba Sepakat Bahas Pokir Tahun Anggaran 2023
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:32 WIB
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sepakat untuk menindaklanjuti usulan pokok-pokok pikiran tahun anggaran 2023.
Dari 40 Anggota DPRD Bulukumba, terdapat 846 total jumlah usulan Pokir Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Abdul Rahman. Jumlah usulan setiap anggota DPRD itu pun bervariasi.
Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H Rijal juga menetapkan pengumuman usulan Pimpinan Fraksi PAN dan pembacaan perubahan SK DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022.
Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf mengaku menyambut baik rapat paripurna penetapan usulan pokok-pokok pikiran tersebut. Menurutnya usulan itu, menjadi tanggung jawab DPRD setelah menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Selanjutnya usulan ini akan disinkronkan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kabupaten nanti," katanya.
"Itu kan usulan. Tentu menjadi hak dan kewenangan DPRD untuk menyampaikan usulan itu," tambah Edy Manaf, yang juga Ketua DPD PAN Bulukumba.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba Rijal menjelaskan bahwa secara regulasi anggota DPRD melaporkan hasil temu konstituen atau reses yang disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Terkait bervariasinya jumlah usulan anggota DPRD, tambah politisi PPP itu, tergantung dari berapa banyak aspirasi yang didapatkan pada saat berkunjung ke konstituennya.
Dari 40 Anggota DPRD Bulukumba, terdapat 846 total jumlah usulan Pokir Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Abdul Rahman. Jumlah usulan setiap anggota DPRD itu pun bervariasi.
Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H Rijal juga menetapkan pengumuman usulan Pimpinan Fraksi PAN dan pembacaan perubahan SK DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022.
Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf mengaku menyambut baik rapat paripurna penetapan usulan pokok-pokok pikiran tersebut. Menurutnya usulan itu, menjadi tanggung jawab DPRD setelah menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Selanjutnya usulan ini akan disinkronkan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kabupaten nanti," katanya.
"Itu kan usulan. Tentu menjadi hak dan kewenangan DPRD untuk menyampaikan usulan itu," tambah Edy Manaf, yang juga Ketua DPD PAN Bulukumba.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba Rijal menjelaskan bahwa secara regulasi anggota DPRD melaporkan hasil temu konstituen atau reses yang disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Terkait bervariasinya jumlah usulan anggota DPRD, tambah politisi PPP itu, tergantung dari berapa banyak aspirasi yang didapatkan pada saat berkunjung ke konstituennya.
tulis komentar anda