Polisi Sita 29 Kg Sabu di Indekos Matraman, Berasal dari Sindikat Narkoba Iran
Jum'at, 18 Maret 2022 - 22:12 WIB
Polres Metro Jakarta Timur menyita 29 kg sabu asal Iran. Rencananya, sabu akan diedarkan di wilayah Jakarta. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menyita 29 kg sabu asal Iran. Rencananya, sabu akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan berawal saat ada laporan peredaran narkoba pada Selasa (15/3/2022). Laporan tersebut berupa distribusi paket dari satu mobil yang dikirim ke sebuah indekos di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.
Baca juga: Artis, Prostitusi, dan Narkoba
"Ada orang yang menurunkan barang yang tidak dikenal melalui gerobak karena tempat di TKP itu jalan kecil," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022).
Setelah mendapat laporan warga, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengintai indekos selama 2 hari hingga dipastikan kebenaran paket sabu. "Di kos-kosan itu diamankan tersangka atas nama SB dan di dalam kos-kosannya ditemukan sabu seberat 29,608 kg," kata Budi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan berawal saat ada laporan peredaran narkoba pada Selasa (15/3/2022). Laporan tersebut berupa distribusi paket dari satu mobil yang dikirim ke sebuah indekos di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.
Baca juga: Artis, Prostitusi, dan Narkoba
"Ada orang yang menurunkan barang yang tidak dikenal melalui gerobak karena tempat di TKP itu jalan kecil," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022).
Setelah mendapat laporan warga, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengintai indekos selama 2 hari hingga dipastikan kebenaran paket sabu. "Di kos-kosan itu diamankan tersangka atas nama SB dan di dalam kos-kosannya ditemukan sabu seberat 29,608 kg," kata Budi.