Mau Perpanjang SIM? Berikut Lokasi Layanan Simling di Jakarta Hari Ini

Jum'at, 18 Maret 2022 - 07:08 WIB
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!