Mau Perpanjang SIM? Berikut Lokasi Layanan Simling di Jakarta Hari Ini
Jum'at, 18 Maret 2022 - 07:08 WIB
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
(thm)
Lihat Juga :