5 WNA Filipina Diamankan Imigrasi, Masuk Indonesia lewat Jalur Ilegal

Jum'at, 18 Maret 2022 - 05:05 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu saat ekspose penangkapan 5 WNA asal Filipina, mereka terjaring razia satgas COVID-19. Foto: MPI/Banda Harudin Tanjung
PEKANBARU - Kantor Imigrasi ( Kanim ) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak, Riau mengamankan lima warga Negara Asing (WNA) Filipina. Kelimanya diamankan karena masuk Indonesia tidak melalui jalur resmi

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui TPI yang sudah ditentukan, melainkan melalui pelabuhan rakyat di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Siak.



Baca juga: Kapolda Riau Kunjungi PT Wilmar, Pastikan Produksi Minyak Goreng Berjalan Baik

"Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka ini niatnya mau pulang ke ke negaranya lewat jalur udara di Indonesia. mereka itu pekerja di kapal tanker berbendera Yunani, diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam, Kepulauan Riau dan Singapura," kata Yanto Kamis (17/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!