Pasutri Muda Pengedar Sabu di Denpasar Terancam Menua dalam Penjara

Jum'at, 18 Maret 2022 - 04:02 WIB


Barang bukti lainnya yaitu satu buah timbangan elektrik, satu bong dan satu bendel plastic klip kosong.

Menanggapi tuntutan jaksa, kedua terdakwa meminta waktu untuk mengajukan pembelaan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!