Tubagus Jodi, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:57 WIB
Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). iNews TV/Mukhtar
JOMBANG - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).
Seperti sebelumnya, sidang kali ini digelar secara online, sehingga Tubagus Jodi , sopir Vanessa hanya mengikuti sidang dari layar kaca.
Sementara di ruang sidang hanya ada majelis hakim, Jaksa dan tim kuasa hukum Tubagus Jodi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tubagus Jodi dituntut hukuman 7 tahun penjara.
Jaksa menilai Tubagus Jodi melakukan kelalaian saat mengemudi sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Seperti sebelumnya, sidang kali ini digelar secara online, sehingga Tubagus Jodi , sopir Vanessa hanya mengikuti sidang dari layar kaca.
Sementara di ruang sidang hanya ada majelis hakim, Jaksa dan tim kuasa hukum Tubagus Jodi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tubagus Jodi dituntut hukuman 7 tahun penjara.
Jaksa menilai Tubagus Jodi melakukan kelalaian saat mengemudi sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Lihat Juga :