Terobos Lampu Merah, Pelajar Tewas di Depan Ibu dan Adik Usai Tabrak Mobil
Kamis, 17 Maret 2022 - 21:22 WIB
PALEMBANG - MA (17), warga Jalan Talang Keramat, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak mobil Toyota Avanza BG 1569 PV. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya di simpang empat bandara Kota Palembang.
Kanit Gakkum Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum mengatakan, bahwa saat kejadian, korban yang masih berstatus pelajar tersebut mengendarai sepeda motor Honda Vario BG 4409 JBA, berboncengan dengan ibu dan adiknya.
"Kejadian bermula saat pengendara motor tersebut yang sedang berkendara dengan berbonceng tiga datang dari arah Simpang Talang Jambe Palembang dan hendak menuju ke arah Simpang PDK Palembang," ujar Arsikakum, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, karena kondisi jalan yang licin setelah diguyur hujan dan korban yang mengendarai sepeda motor juga melanggar lalu lintas yakni menerobos lampu merah hingga menyebabkan lakalantas.
"Dari keterangan anggota kita bahwa korban setiba di TKP dan diduga melanggar lampu merah, sehingga motor yang dikendarainya menabrak samping kanan depan mobil Toyota Avanza BG 1569 PV yang berjalan dari arah simpang Kebun Sayur hendak menuju kearah Bandara SMB II Palembang," katanya. Baca: Dianggap Menista Agama, Brigade Muslim Indonesia Laporkan Saifudin Ibrahim ke Polda Sulsel.
Atas kejadian tersebut, kata Arsikakum, korban MA mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Myria Palembang. "Dua penumpang motor tersebut merupakan ibu dan adik korban, bernama Dwi Permatasari (36) dan MF(10) mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan," jelasnya.
Baca Juga: Polda DIY Bekuk Mahasiswa, Mucikari Prostitusi Online dan Perdagangan Orang.
Sedangkan untuk pengemudi mobil yakni Supeno (38), warga Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang telah diamankan di Polrestabes Palembang. "Untuk kendaraannya sudah kita amankan di Pos Laka Pakjo," katanya.
Kanit Gakkum Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum mengatakan, bahwa saat kejadian, korban yang masih berstatus pelajar tersebut mengendarai sepeda motor Honda Vario BG 4409 JBA, berboncengan dengan ibu dan adiknya.
"Kejadian bermula saat pengendara motor tersebut yang sedang berkendara dengan berbonceng tiga datang dari arah Simpang Talang Jambe Palembang dan hendak menuju ke arah Simpang PDK Palembang," ujar Arsikakum, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, karena kondisi jalan yang licin setelah diguyur hujan dan korban yang mengendarai sepeda motor juga melanggar lalu lintas yakni menerobos lampu merah hingga menyebabkan lakalantas.
"Dari keterangan anggota kita bahwa korban setiba di TKP dan diduga melanggar lampu merah, sehingga motor yang dikendarainya menabrak samping kanan depan mobil Toyota Avanza BG 1569 PV yang berjalan dari arah simpang Kebun Sayur hendak menuju kearah Bandara SMB II Palembang," katanya. Baca: Dianggap Menista Agama, Brigade Muslim Indonesia Laporkan Saifudin Ibrahim ke Polda Sulsel.
Atas kejadian tersebut, kata Arsikakum, korban MA mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Myria Palembang. "Dua penumpang motor tersebut merupakan ibu dan adik korban, bernama Dwi Permatasari (36) dan MF(10) mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan," jelasnya.
Baca Juga: Polda DIY Bekuk Mahasiswa, Mucikari Prostitusi Online dan Perdagangan Orang.
Sedangkan untuk pengemudi mobil yakni Supeno (38), warga Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang telah diamankan di Polrestabes Palembang. "Untuk kendaraannya sudah kita amankan di Pos Laka Pakjo," katanya.
(nag)
tulis komentar anda