Keputusan Pemecatan AKBP M Tunggu Hasil Banding

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:00 WIB
AKBP M saat menjalani sidang etik Polri beberapa waktu lalu. AKBP M terjerat kasus asusila dengan korbannya remaja berusia 13 tahun. Foto: Dok
MAKASSAR - Pemecatan AKBP M, terdakwa kasus pencabulan remaja 13 di Kota Makassar tahun, menunggu hasil banding. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana.

"Untuk kasus itu dia banding, tapi kita tunggu memori bandingnya selama 14 hari untuk mengajukan banding dan nanti akan ditindak lanjut oleh Mabes Polri," kata Komang singkat saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel
"Meski sudah ditetapkan sanksi terhadap terduga namun bersangkutan masih memiliki upaya masih memiliki hak yaitu banding, sehingga yang bersangkutan akan melakukan banding, kami belum bisa menyimpulkan sekarang apakah banding itu diterima atau tidak," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri

Lihat Juga: Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Kaltara, 1 Pelaku Ditangkap
(luq)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More