Pembunuh Sadis di Lubuklinggau Tak Berkutik Diringkus Tim Macan
Kamis, 17 Maret 2022 - 17:53 WIB
LUBUKLINGGAU - Yuza Aprianzah (22) akhirnya tak berkutik saat ditingkus Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau. Buron kasus pembunuhan sadis yang masih berstatus mahasiswa ini, membunuh Agus Haryanto (18), Selasa (15/3/2022) malam, sekitar pukul 23.45 WIB.
Pembunuhan sadis itu terjadi di Jalan Pioner RT 7 Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Romi membenarkan bahwa Tim Macan Linggau telah berhasil meringkus tersangka di Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, aksinya itu bermula dari korban yang sedang duduk di depan kos ditegur oleh pelaku agar tidak ribut. Tetapi korban membalas teguran tersebut. Hingga pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
"Pelaku yang sudah gelap mata melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali di bagian perut, dada dan ulu hati. Akibatnya korban tewas saat perjalanan menuju rumah sakit. Keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu, melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Sehingga mampu mengidentifikasi pelaku Yuza Aprianzah.
Romi memimpin langsung tim penangkapan, dengan membagi anggotanya menjadi dua tim. Tim pertama melakukan pengejaran ke tempat yang diduga persembunyian pelaku. Sedang tim kedua melakukan upaya persuasif dengan melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku, melalui tokoh masyarakat dan Kades Pulau Panggung.
"Alhamdulillah pendekatan yang dilakukan membuahkan hasil, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga, tokoh masyarakat dan kades kepada kami," jelas Romi. Ditambahkan Romi, pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 19.00 WIB, selanjutnya langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau guna menyidikan lebih lanjut.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
Pembunuhan sadis itu terjadi di Jalan Pioner RT 7 Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Romi membenarkan bahwa Tim Macan Linggau telah berhasil meringkus tersangka di Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, aksinya itu bermula dari korban yang sedang duduk di depan kos ditegur oleh pelaku agar tidak ribut. Tetapi korban membalas teguran tersebut. Hingga pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
Baca Juga
"Pelaku yang sudah gelap mata melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali di bagian perut, dada dan ulu hati. Akibatnya korban tewas saat perjalanan menuju rumah sakit. Keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu, melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Sehingga mampu mengidentifikasi pelaku Yuza Aprianzah.
Romi memimpin langsung tim penangkapan, dengan membagi anggotanya menjadi dua tim. Tim pertama melakukan pengejaran ke tempat yang diduga persembunyian pelaku. Sedang tim kedua melakukan upaya persuasif dengan melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku, melalui tokoh masyarakat dan Kades Pulau Panggung.
"Alhamdulillah pendekatan yang dilakukan membuahkan hasil, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga, tokoh masyarakat dan kades kepada kami," jelas Romi. Ditambahkan Romi, pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 19.00 WIB, selanjutnya langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau guna menyidikan lebih lanjut.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
(eyt)
tulis komentar anda