Kepahiang Berdarah, Suami Gorok Istri Siri hingga Tewas

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:44 WIB
loading...
Kepahiang Berdarah,...
Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan. MPI/Demon
A A A
KEPAHIANG - ES (31), warga Desa Sosokan Baru, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tega membunuh istri siri bernama Rita Sriyanti (37). Pelaku membunuh korban dengan cara menusukan pisau ke bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.

Tidak sampai di situ, terduga pelaku kembali menusuk satu kali di bagian leher. Lalu, terduga menggorok leher korban. Terakhir terduga pelaku menusuk bagian perut korban.

Dugaan tindak pidana penganiayaan, dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, lantaran keributan dalam rumah tangga.

Kejadian itu berawal, dari terduga pelaku dan korban masuk ke dalam kamar. Di dalam keduanya sempat mengobrol. Terduga pelaku pun membujuk korban untuk memperbaiki hubungan mereka.

Berselang beberapa jam kemudian, korban menyinggung masalah ibu kandung terduga pelaku telah diurus korban sampai meninggal. Kemudian, korban mengusir terduga pelaku untuk pergi.

Terduga pelaku pun berdiri dari tempat tidur untuk pergi. Ketika terduga pelaku keluar dari pintu kamar melihat sebilah pisau di atas lemari.

Saat itu korban ingin berdiri dari tempat tidur, terduga pelaku mendorong korban ke tempat tidur sehingga korban terjatuh di tempat tidur dengan posisi telentang. Baca: Brigpol AN Oknum Polisi Bakar Pacar, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum Berat.

Seketika itu, terduga pelaku langsung menusukan pisau ke perut sebelah kiri sebanyak satu kali, lalu pelaku menusuk satu kali di bagian leher. Kemudian, pelaku mengorok leher korban dan terduga pelaku menusuk bagian perut korban.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah mengatakan, terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun berhasil ditangkap di Jalan Lintas Kabupaten Kepahiang-Curup, Kabupaten Rejang Lebong. "Terduga pelaku berhasil ditangkap,," kata Doni, saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022). Baca Juga: Nyambi Jual Sabu, Petani di Muratara Terancam Hukuman Mati.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4292 seconds (0.1#10.140)