Musrenbang Kabupaten, RKPD Tahun 2023 Terima 3.772 Usulan

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:29 WIB
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Luwu Utara Terendah di Tana Luwu

Pelaksanaan musrenbang tingkat Kabupaten RKPD tahun 2023 dilaksanakan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD).

"Ada pun penyusunan RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut, pertama melalui, forum konsultasi publik pada tanggal 18 januari 2022, musrenbang di tingkat kecamatan pada tanggal 14 februari sampai dengan 18 Februari 2022 dan forum OPD pada tanggal 22 februari sampai dengan 11 maret 2022," ungkap Achmad Awwabin.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!