Musrenbang Kabupaten, RKPD Tahun 2023 Terima 3.772 Usulan
Kamis, 17 Maret 2022 - 17:29 WIB
LUWU - Sekitara 3.772 usulan yang diterima pada Musrenbang Kabupaten Luwu, untuk Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Musrenbang Kabupaten tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Luwu, di Aula Bappelitbangda, Kamis (17/3/2022).
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu , Achmad Awwabin, menjelaskan tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kabupaten RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaannl dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholder.
"Itu dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Luwu Tahun 2023," terangnya.
Musrenbang Kabupaten RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dilaksanakannya musrenbang ini dari hasil penjaringan aspurasi masyarakat melalui musrenbang di kecamatan dan forum konsultasi publik serta forum OPD telah ditampung sejumlah usulan sebagai berikut.
"Total sub kegiatan rancangan RKPD tahun 2023 sebanyak 865 sub kegiatan, usulan hasil pokir anggota DPRD sebanyak 1.235 usulan, hasil musrenbang sebanyak 2.537 usulan atau total 3.772 usulan," sebutnya
Pelaksanaan musrenbang tingkat Kabupaten RKPD tahun 2023 dilaksanakan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD).
"Ada pun penyusunan RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut, pertama melalui, forum konsultasi publik pada tanggal 18 januari 2022, musrenbang di tingkat kecamatan pada tanggal 14 februari sampai dengan 18 Februari 2022 dan forum OPD pada tanggal 22 februari sampai dengan 11 maret 2022," ungkap Achmad Awwabin.
Lihat Juga: Musrenbang Digelar, Pj Gubernur Jabar: Landasan Perencanaan Pembangunan Jabar 20 Tahun ke Depan
Musrenbang Kabupaten tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Luwu, di Aula Bappelitbangda, Kamis (17/3/2022).
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu , Achmad Awwabin, menjelaskan tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kabupaten RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaannl dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholder.
"Itu dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Luwu Tahun 2023," terangnya.
Musrenbang Kabupaten RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dilaksanakannya musrenbang ini dari hasil penjaringan aspurasi masyarakat melalui musrenbang di kecamatan dan forum konsultasi publik serta forum OPD telah ditampung sejumlah usulan sebagai berikut.
"Total sub kegiatan rancangan RKPD tahun 2023 sebanyak 865 sub kegiatan, usulan hasil pokir anggota DPRD sebanyak 1.235 usulan, hasil musrenbang sebanyak 2.537 usulan atau total 3.772 usulan," sebutnya
Pelaksanaan musrenbang tingkat Kabupaten RKPD tahun 2023 dilaksanakan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD).
"Ada pun penyusunan RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut, pertama melalui, forum konsultasi publik pada tanggal 18 januari 2022, musrenbang di tingkat kecamatan pada tanggal 14 februari sampai dengan 18 Februari 2022 dan forum OPD pada tanggal 22 februari sampai dengan 11 maret 2022," ungkap Achmad Awwabin.
Lihat Juga: Musrenbang Digelar, Pj Gubernur Jabar: Landasan Perencanaan Pembangunan Jabar 20 Tahun ke Depan
(agn)
tulis komentar anda