Terekam CCTV, 2 PRT Aniaya Anak Majikan Berusia 3 dan 1,5 Tahun

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:08 WIB
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari ibu korban langsung datangi lokasi kejadian. Baca: Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans Pasien Ibu Hamil yang Butuh Penanganan Medis



Tapi pihaknya baru menangkap satu orang pelaku PRT berinisial RN . Sementara satu PRT lainnya melarikan diri ke kampung halaman usia video itu beredar di WA. "Dari hasil informasi dilakukan penganiayaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar kompleks," terang Ardhie.

Ardhie belum bisa beberkan motif pelaku penganiayaan karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. "Informasi dari pelaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan menganiaya anak umur tiga tahun dan 1,5 tahun itu," ucap Alumni Akpol 2010 tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!