Kota Tangerang Siapkan Kampung Restorative Justice di Setiap Kecamatan

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:50 WIB
Baca juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan



"Pemkot bersama Forkopimda Kota Tangerang sangat mendukung program ini. Saya harap juga RT, RW, serta tokoh masyarakat bisa terlibat dalam memanfaatkan program ini untuk semakin menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat," ucap Arief.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak menyampaikan, Kampung Restorative Justice ini diluncurkan serentak di 9 wilayah Kejaksaan Tinggi dan 31 Kejaksaan Negeri di Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.

"Serentak diluncurkan oleh Jaksa Agung, Bapak Burhanuddin. Harapannya, dengan adanya Kampung Restorative Justice ini, jika ada permasalahan di masyarakat tidak semuanya harus dibawa kepengadilan. Jadi bisa diselesaikan di Kampung RJ ini secara musyawarah dan mufakat," pungkas Leonard.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!