Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu via Perairan Bengkalis
Rabu, 16 Maret 2022 - 14:21 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bea Cukai serta Polres Bengkalis menangkap dua warga Bengkalis berinisial MAR dan WIY Mul beserta sabu 56 Kg. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Dua warga Kabupaten Bengkalis berinisial MAR dan WIY Mul dibekuk aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bea Cukai serta Polres Bengkalis. Keduanya terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti yang disita sabu 56 Kg.
"Para tersangka diamankan di Jalan Sudirman Desa Bantan Air Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal Rabu (16/3/2022) di Mapolda Riau.
Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta
"Para tersangka diamankan di Jalan Sudirman Desa Bantan Air Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal Rabu (16/3/2022) di Mapolda Riau.
Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta
Lihat Juga :