Pemkab dan Kepolisian Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Illegal Loging di Desa Sei Perlu

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:57 WIB
Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah (tengah) saat menyerahkan dokumen hasil reses dapil I kepada Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dalam rapat paripurna baru-baru ini. iNews TV/Sigit
SERUYAN - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan maupun pihak kepolisian setempat agar bisa menindaklanjuti dugaan aktivitas illegal loging yang ada di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir.

"Saat perjalanan kami menuju lokasi reses yakni di Desa Sungai Perlu, itu ada kontainer yang memuat kayu dan itu diduga tidak memiliki dokumen alias illegal," kata Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah, Rabu (16/3/2022).



Saat itu, pihaknya sempat berbincang dan bertanya kepada orang yang membawa kayu itu terkait dengan aktivitas pekerjaan tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah mentatat plat nomor kontainer dan mengambil dokumentasi atau foto dari aktivitas tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain diduga tidak mempunyai dokumen yang lengkap, aktivitas pekerjaan tersebut dinilai sangat mengganggu pihak desa dan pihaknya merasa hal ini perlu disampaikan agar bisa ditindaklanjuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!