Terungkap di Persidangan, Ada Sengketa di Sebagian Lahan PIK 2
Rabu, 16 Maret 2022 - 04:37 WIB
Dia pun melaporkannya. Namun diminta Tonny untuk tidak bertindak gegabah guna menghindari hal yang tak diinginkan. Kepada Lukmanul, Tonny Permana mengaku akan menempuh upaya hukum atas tindakan itu.
"Berarti saudara tidak melakukan perlawanan," tanya Hema, kuasa hukum Tonny Permana.
"Tidak, hal ini karena mereka menggunakan banyak orang, jadi saya takut" jawab Lukmanul.
Lantas, Hema pun meminta majelis hakim mengeluarkan bukti sertifikat dan peta lokasi yang telah diberikan oleh pihaknya. Di hadapan majelis hakim dan para kuasa hukum tergugat dan penggugat, ditunjukkan titik lokasi mana saja yang dimilik Tonny Permana.
Ketua majelis hakim menanyakan kepada Lukmanul, apakah di lahan itu telah dibangun ruko. “Iya yang mulia, ada rukan Osaka,” jawab Lukman.
Hakim kembali bertanya, lahan yang dibangun ruko tersebut milik siapa. "Pak Tonny yang mulia. Rukannya bukan punya Pak Tonny. Tanahnya saja punya Pak Tonny,” tutur Lukmanul.
Menyambung pertanyaan hakim, Retno Purwaningsih selaku kuasa hukum Ahmad Ghozali menanyakan, pihak mana yang membangun ruko tersebut. "Saya tidak tahu. Tapi ada baliho rukan Osaka PIK 2. Iya, baliho reklame itu rukan Osaka," jawab Lukmanul.
"Berarti saudara tidak melakukan perlawanan," tanya Hema, kuasa hukum Tonny Permana.
"Tidak, hal ini karena mereka menggunakan banyak orang, jadi saya takut" jawab Lukmanul.
Lantas, Hema pun meminta majelis hakim mengeluarkan bukti sertifikat dan peta lokasi yang telah diberikan oleh pihaknya. Di hadapan majelis hakim dan para kuasa hukum tergugat dan penggugat, ditunjukkan titik lokasi mana saja yang dimilik Tonny Permana.
Ketua majelis hakim menanyakan kepada Lukmanul, apakah di lahan itu telah dibangun ruko. “Iya yang mulia, ada rukan Osaka,” jawab Lukman.
Hakim kembali bertanya, lahan yang dibangun ruko tersebut milik siapa. "Pak Tonny yang mulia. Rukannya bukan punya Pak Tonny. Tanahnya saja punya Pak Tonny,” tutur Lukmanul.
Menyambung pertanyaan hakim, Retno Purwaningsih selaku kuasa hukum Ahmad Ghozali menanyakan, pihak mana yang membangun ruko tersebut. "Saya tidak tahu. Tapi ada baliho rukan Osaka PIK 2. Iya, baliho reklame itu rukan Osaka," jawab Lukmanul.
Lihat Juga :