Tipu Pelanggan Spa, Pria Nyamar Wanita Berkerudung Dibekuk Polisi
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:45 WIB
Ilustrasi penipuan. Foto/Dok
MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram mengamankan RH (30), warga Dasan Agung, Mataram, karena melakukan penipuan menggunakan aplikasi mi chat.
RH yang seorang laki-laki menggunakan profil foto prempuan di aplikasi mi chat untuk menggaet calon pelanggan laki-laki saat menawarkan jasa pijat atau spa.
Petualangan RH di media sosial akhirnya berakhir, setelah dirinya diamankan petugas Satreskirm Polres Mataram. (Baca juga: Panti Pijat Nekat Buka di Tengah COVID-19! Ini Syaratnya )
RH ditangkap polisi, setelah adanya laporan polisi, dari seorang prempuan yang mengaku teman RH sewaktu SMP dan foto profilnya di facebook digunakan RH di aplikasi mi chat untuk menggaet lelaki calon pelanggannya.
RH yang seorang laki-laki menggunakan profil foto prempuan di aplikasi mi chat untuk menggaet calon pelanggan laki-laki saat menawarkan jasa pijat atau spa.
Petualangan RH di media sosial akhirnya berakhir, setelah dirinya diamankan petugas Satreskirm Polres Mataram. (Baca juga: Panti Pijat Nekat Buka di Tengah COVID-19! Ini Syaratnya )
RH ditangkap polisi, setelah adanya laporan polisi, dari seorang prempuan yang mengaku teman RH sewaktu SMP dan foto profilnya di facebook digunakan RH di aplikasi mi chat untuk menggaet lelaki calon pelanggannya.
Lihat Juga :