Besok MRT Jakarta Kapasitas Penumpang 100 Persen, Stiker Jaga Jarak Dilepas

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:10 WIB
Baca juga: Sandiaga Uno: MRT Business Space Picu Perkembangan Ekonomi Kreatif

“Meski demikian, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat,” ucapnya.

Penumpang juga masih diwajibkan tetap memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Sementara, kebijakan untuk tidak berbicara dalam kereta juga tetap diterapkan.

“Kemudian, pengguna jasa diminta melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun,” tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!