Budiman Resmi Dilantik Jadi Mustasyar NU Luwu Timur

Minggu, 13 Maret 2022 - 22:17 WIB
Bupati Luwu Timur, Budiman dilantik menjadi Mustasyar bersama dengan para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Budiman dilantik menjadi Mustasyar bersama dengan para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tomoni, Sabtu (12/03/2022).

Pengurus NU Lutim masa khidmat 2021-2026 tersebut dilantik oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr KH Hamzah Harun.



Selain bupati, dalam jabatan Mustasyar ini, juga ada Kepala Kemenag Lutim, Misbah Kepala KUA Malili, Abdul Hafid. Selain itu terdapat juga nama-nama anggota DPRD Lutim , diantaranya Sarkawi A Hamid, Aris Situmorang, dan Tugiat.

Mustasyar merupakan penasihat bagi pengurus organisasi Nahdlatul Ulama. Jabatan itu tersebar di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa luar negeri, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting NU. Setiap tingkat kepengurusan NU memiliki beberapa orang Mustasyar.



Mustasyar berwenang untuk menyelenggarakan rapat internal yang dipandang perlu. Selain itu, Mustasyar juga bertugas memberikan nasihat, baik diminta atau tidak, secara perseorangan maupun kolektif kepada pengurus.

Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Sulawesi Selatan, Dr KH Hamzah Harun mengatakan, dari sekian banyak program NU, fokus utama ialah yang pertama, bagaimana menentaskan kemiskinan.

"Bagaimana kita menetaskan kemiskinan, ialah tentu kita dorong masyarakat di sekitar kita untuk bisa membenahi SDM masing-masing. Yang kedua ialah tebarkan kebajikan, dan yang terakhir ialah programkan bagaimana kita bisa menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat, damaikan seluruh orang yang bertikai. Itulah fungsi Nahdlatul Ulama," kata Hamzah Harun.

"Mudah-mudahan kedepan, program-program NU bisa membumi, bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada disekitar kita," harapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More