Oknum Pegawai PDAM Bone Dipolisikan Karena Gadaikan Mobil Rental

Minggu, 13 Maret 2022 - 19:43 WIB
Oknum pegawai yang bekerja di PDAM Bone dilaporkan ke pihak polisi karena menggadaikan mobil rental. Foto: Sindonews/Justang Muhammad
BONE - Oknum pegawai inisial BTR, yang bekerja di PDAM Bone dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang, atas dugaan menggadaikan mobil rental , Minggu (13/3/2022).

Informasi dihimpun, mobil rental merek Brio merah dengan nomor polisi DW 1386 AR milik Andi Adrianto Baso M Nur digadaikan pelaku ke AN pada Februari 2022 lalu.



Baca Juga: Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal saat dihubungi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Dia mengatakan kasus ini sementara dalam penyelidikan dan telah memeriksa terduga pelaku.

"Kita sudah proses, sementara kita amankan dan periksa terduga pelaku di Mapolsek Tanete Riattang," kata Kompol Andi Ikbal.

Korban Andi Adrianto menuturkan, mobilnya yang dirental pelaku sudah sampai batas waktu. Namun pelaku tak kunjung mengembalikannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!