4 Alasan MUI Jatim Ajukan Keberatan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI Pusat

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:08 WIB
KH Miftachul Akhyar.Foto/dok
SURABAYA - Pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendapat reaksi dari jajaran MUI di daerah. MUI Jawa Timur pun dengan tegas menyatakan keberatan.

"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," tutur Sekretaris Umum MUI Jawa Timur Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D, dalam keterangan resmi, Minggu (13/3/2022).



Baca juga: Bupati Malang Lama Tak Tampil ke Publik, Ternyata Positif COVID-19

Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M (Ketua Umum MUI Jatim) dan Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D (Sekretaris Umum MUI Jawa Timur).

Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan. Pertama, surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!