Gokil! Angkot Gaul Ini Nekat Keliling Jualan Miras Ilegal di Bogor

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:29 WIB


Tak hanya itu, petugas juga mendapati warung rokok yang turut menjual minuman keras. Dari lokasi, didapati barang bukti minuman keras berupa 9 dus anggur merah, 6 botol anggur putih dan 6 botol ciu. ”Diamankan semua (termasuk angkot),” ungkapnya. Baca juga: Pesta Miras, 3 Sopir Angkot Tewas di Bogor

Tindakan selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ke depan, tim Kujang terus rutin melakukan patroli untuk menjaga kondusifitas khususnya di Kota Bogor.

”Nanti kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP. Kalau tidak melakukan penyidikan Tipiring sama Satpol PP ya sama Sabhara Polresta. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!