2 Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:52 WIB
Polda Sumut mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Foto/Ist
LANGKAT - Polisi sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Kerangkeng manusia tersebut berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan.





Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya, Sabtu (12/3/2022).

Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul Siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).

"Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," jawabnya.

Masih Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.

"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," sebut dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content