Rekening Diblokir hingga Aset Disita, Doni Salmanan: Kita Ikuti Prosedur

Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:26 WIB
Menurutnya, perempuan yang baru dinikahi Doni, Desember 2021 lalu itu bakal hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri. "Insya Allah hadir, siap memberikan keterangan," katanya. Baca juga:

Jadi Saksi Kasus Indra Kenz, Perempuan Ini Diberondong 40 Pertanyaan


Diketahui, selain Dinan, polisi juga bakal meminta keterangan dari manajer Doni Salmanan dan saksi lainnya. "Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil. Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujar Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri.

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex. Doni menjadi tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!