Rekening Diblokir hingga Aset Disita, Doni Salmanan: Kita Ikuti Prosedur

Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:26 WIB
Sejumlah rekening bank milik Doni Salmanan, tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diblokir. Foto SINDOnews
BANDUNG - Sejumlah rekening bank milik Doni Salmanan, tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diblokir. Doni Salmanan menyatakan, akan mengikuti seluruh prosuder dalam penanganan kasusnya.

Melalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus, suami Dinan Nurfajrina itu menyatakan, pada prinsipnya, dia siap mengikuti seluruh proses dari pihak kepolisian, termasuk pemblokiran rekening bank dan penyitaan asetnya. Baca juga: PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Investasi Bodong



Diketahui, sejumlah rekening bank milik Doni Salmanan diblokir. Bareskrim Polri pun kabarnya bakal menyita aset lain milik lelaki yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Bandung itu.

Sejumlah aset milik Doni Salmanan itu diketahui berada di Jawa Barat, seperti rumah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat serta sejumlah kendaraan mewah baik roda dua maupun roda empat. "Kita mengikuti saja dulu," ungkap Ikbar saat di konfirmasi, Sabtu (12/3/2022).

Ikbar juga memastikan, kliennya akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri. "Kita kooperatif mengikuti prosedur yang berjalan," katanya.

Lebih lanjut Ikbar membenarkan bahwa Bareskrim Polri pun akan memeriksa Dinan Nurfajrina, termasuk manajer Doni Salmanan. "Iya begitu rencananya, cuma waktunya belum tahu, baru dapat info dari Bareskrim-nya juga," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!