Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Jum'at, 11 Maret 2022 - 21:17 WIB
Anggota DPRD Makassar Rezki saat sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 15 tahun 2009 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Rezki, mendorong pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Legislaor asal Demokrat ini saat gelar sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 15 tahun 2009 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Hotel Karebosi Premier, Selasa, (8/3/2022).
Baca Juga: Kopel Nilai Kinerja DPRD Makassar Menurun
"Ini penting supaya pasar tradisional yang ada di Makassar bisa lebih maksimal untuk masyarakat," kata dia.
Hal itu disampaikan Legislaor asal Demokrat ini saat gelar sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 15 tahun 2009 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Hotel Karebosi Premier, Selasa, (8/3/2022).
Baca Juga: Kopel Nilai Kinerja DPRD Makassar Menurun
"Ini penting supaya pasar tradisional yang ada di Makassar bisa lebih maksimal untuk masyarakat," kata dia.
Lihat Juga :