Mabuk, 3 Pemuda di Muna Rusak Kantor Polisi

Kamis, 10 Maret 2022 - 22:11 WIB
Tiga pemuda diringkus setelah merusak kantor polisi yang terletak di Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). iNews TV/Eba
MUNA - Tiga pemuda diringkus setelah merusak kantor polisi yang terletak di Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiganya diduga melakukan pengrusakan karena mabuk usai menenggak miras jenis arak.



Setelah tiga hari dilakukan pengejaran, Saat Reskrim Polres Muna akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku perusakan tersebut. Ketiganya yakni Laode Kamal (33), Jabal Nur (16), dan M Fajar (16).

Peristiwa pengurusakan Pos Polisi itu, terjadi Minggu (6/3/2022) sekira pukul 23.00 Wita, bermula dari tiga orang pelaku bertemu dalam keadaan mabuk usai berpesta minuman keras. Kemudian melakukan pengrusakan terhadap kaca jendela bangunan Kantor Polisi Subsektor Kontu Kowuna. Baca: Debt Collector Pembantai Nasabah di Bali Divonis 12 Tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!