BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Kobar Beri Jaminan Sosial Guru Ngaji dan Tokoh Agama
Kamis, 10 Maret 2022 - 12:47 WIB
Sementar itu PPs. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Welly Anggara Sidik Simanjuntak
mengatakan langkah pemkab kobar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya patut diapresiasi. Menurutnya, ini adalah contoh baik dan harus menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain, mengingat perlindungan pekerja rentan atau pekerja miskin sangat penting.
Ia mengimbau bagi para pekerja di sektor bukan penerima upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Apalagi, kata dia, iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yang terdiri dari JKK dan JKM. Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000 per bulannya.
"Proses daftar dan bayar juga sangat mudah, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui website BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instant seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay, dan lainnya," sebutnya.
mengatakan langkah pemkab kobar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya patut diapresiasi. Menurutnya, ini adalah contoh baik dan harus menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain, mengingat perlindungan pekerja rentan atau pekerja miskin sangat penting.
Ia mengimbau bagi para pekerja di sektor bukan penerima upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Apalagi, kata dia, iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yang terdiri dari JKK dan JKM. Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000 per bulannya.
"Proses daftar dan bayar juga sangat mudah, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui website BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instant seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay, dan lainnya," sebutnya.
Lihat Juga :