Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian di Sawangan kepada Pemiliknya

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:30 WIB
Kemudian dilakukan pendalaman dan E berhasil diamankan. “Akhirnya dilakukan penyelidikan dan diamankan saudara E beserta barang bukti satu unit motor curiannya,” ungkapnya.

Sedangkan pencurian di bengkel dilakukan oleh pelaku EK dengan cara merusak pintu pagar. Pemilik bengkel kemudian melapor dan dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Polres Bogor Amankan 48 Motor dan 7 Mobil dari 68 Pelaku Curanmor, Yuk Dicek!

“Berhasil diamankan saudara EK beserta barang bukti kendaraan roda dua serta spare part curiannya,” tukansya.

Motor hasil curian itu selanjutnya dikembalikan kepada pemilik. Pengembalian dilakukan langsung oleh Kapolsek Bojongsari Kompol Ronny tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!